Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, (Foto:Arm)

FajarTotabuan.com - Dalam Rapat Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (T.A) 2016, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) harus di skorsing.

Keputusan tersebut, berbuntut dari sejumlah alasan Anggota Badan Anggaran (Banggar) yang telah menerima kebijakan KUA PPAS belum membaca secara menyeluruh materi yang diberikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Bagaimana? apakah kita akan lanjut pembahasan ini berikutnya pembahasan ini? Karena rekan-rekan anggota dewan belum mempelajari materinya, sebab baru diberikan saat ini (kemarin saat rapat red),” kata Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw yang memimpin langsung rapat tersebut.

Menanggapi usulan tersebut, anggota Banggar Edwin Lontoh meminta untuk di lanjutkan pada hari Rabu besok. “Kalau kita akan membahas saya minta agar ditunda Rabu sebab kami ada Musda,” ujar Lontoh. (Arm)

Post A Comment:

0 comments: