Saat Pj Bupati Bolmong, A.N Watung Membawakan Pandangannya Terkait Ranperda Pertanggungjawaban
FajarTotabuan.com - Peran penting sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondow dibuktikan Adrianus Nixon Watung SH saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam rangka Pembicaraan Tingkat 1 Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bolmong Tahun Anggaran 2015.
Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Bolmong dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Welty Komaling SE, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kamran Muchtar, Abd Kadir Mangkat SE.
Terinformasi, Keseluruhan Fraksi di DPRD Bolmong menerima RANPERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bolmong Tahun Anggaran 2015.
Penjabat Bupati Adrianus Nixon Watung dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Rapat Paripurna bersama DPRD Bolmong merupakan rapat perdananya bersama DPRD Bolmong sejak ditugaskan sebagai Pj Bupati untuk membahas RANPERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bolmong Tahun Anggaran 2015.
Hal ini membuat Pj Bupati terkesan atas segala masukan positif saat membahas RANPERDA. Menurutnya, Pandangan Umum Fraksi dan seluruh masukan dari Forum akan dibahas selanjutnya saat berada pada penindaklanjutan RANPERDA.
“Saya mengapresiasi atas segala masukan yang telah disampaikan lewat pandangan umum fraksi dan masukan lainnya untuk dibahas lebih lanjut dalam pembahasan selanjutnya,” ucap Pj Bupati Watung saat memberikan Sambutan pada Sidang Paripurna bersama DPRD Bolmong pada Senin kemarin, (08/08).
Turut hadir dalam Sidang Paripurna DPRD Bolmong, yakni Perwakilan FORPIMDA (Forum Pimpinan Daerah), Kepala-kepala SKPD, Camat, Sangadi se Bolmong dan Undangan lainnya. (SVG).


Post A Comment:
0 comments: