Sekertaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Azhari Sugeha
FajarTotabuan.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow melalui Sekretaris Daerah Drs Ashari Sugeha mengimbau kepada Para Pemerintah Desa agar meningkatkan pengelolaan Dana Desa (Dandes) dengan memberdayakan masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan dana desa harus dimaksimalkan sebaik mungkin dengan tidak tidak melibatkan pihak ketiga. Hal ini merupakan tujuan awal Program Kerja Presiden Joko Widodo yakni pemberdayaan masyarakat untuk terlibat langsung dalam setiap perencanaan dan pembangunan di desa, sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, setiap desa sudah diberikan keleluasaan untuk mengatur kewenangannya berdasarkan aturan.
“Ada kerangka acuan yang wajib dipenuhi dalam pengelolaan dana desa, termasuk tidak melibatkan pihak ketiga terutama pembangunan fisik,” kata Ashari.
Ia mengatakan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, setiap kegiatan yang sudah direncanakan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) hendaknya melibatkan masyarakat desa agar sekaligus bisa melakukan pengawasan terhadap kegiatan tersebut.
“Jika pelaksanaan setiap kegiatan hanya diperankan oleh Sangadi dan aparat desa, maka disitulah akan timbul kesenjangan antara masyarakat dan pemerintah desa. Apalagi ada pekerjaan yang dipihakketigakan kepada kontraktor, tetap akan bermasalah,” ujarnya.
Menurutnya, jika ada pekerjaan yang lebih besar dan membutuhkan alat berat, misalnya tentang pembangunan jalan, pelaksana teknis kegiatan hendaknya menyewa alat untuk membantu pekerjaan tersebut.
“Setiap kegiatan yang didanai oleh dana desa haruslah bermanfaat untuk masyarakat, bukan justru pihak ketiga yang diuntungkan.” tutupnya. (SVG)


Post A Comment:
0 comments: