Pemkab Bolmong Apresiasikan Kinerja DPRD
Saat suasana Paripurna LKPJ Tingkat II 

FajarTotabuan.com — Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Adrianus Nixon Watung SH mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow saat menghadiri Pelaksanaan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda ) Tentang Penetapan persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja daerah (APBD) Tahun 2015, pada kamis (18/08/2016) di Gedung DPRD Kabupaten Bolmong.

Pada kesempatan ini, Pj Bupati Watung menyampaikan bahwa  Penetapan LHP APBD Tahun 2015 menjadi Peraturan Daerah oleh DPRD Kab. Bolmong merupakan langkah awal dan bekerja lebih ulet dan lebih keras lagi menuju Bolmong yang lebih baik lagi kedepannya. 

"Dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2015 menjadi Perda, maka  baik dari pihak Eksekutif maupun Legislatif perlu melakukan upaya-upaya perbaikan dan penyempurnaan dalam rangka melaksanakan Program-program Pemerintahan, dalam meneruskan pembangunan dan kemasyarakatan di kabupaten bolaang mongondow. Dimana ini semua tentunya perlu komitmen dan kerja keras kita, sehingga apa yang telah kita rencanakan bersama pada tahun 2017 dan seterusnya, dapat memberikan hasil yang lebih baik lagi," ucap Pj Bupati Watung.

Menurutnya, hal ini bisa terjadi karena kerjasama yang terjalin baik antara Pemkab Bolmong dan DPRD Bolmong. 

"Semua ini dapat terlaksana dengan baik karena semangat yang tinggi dan Komitmen yang kuat, antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dengan DPRD Kabupaten Bolmong," katanya.

Terinformasi, Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE, Wakil Ketua DPRD Kamran Mukhtar, Wakil Ketua 2 DPRD Abdul Kadir Mangkat, Seluruh Anggota DPRD, Sekda Bolmong, Seluruh SKPD Bolmong, LSM, Pers, dan Undangan. (SVG)

Post A Comment:

0 comments: