Sekretaris Disdukcapil Bolmong, Dra Mariani Masagu
FajarTotabuan.com - Banyaknya jumlah Pemilih Kabupaten Bolaang Mongondow pada Pilkada 2017 mengundang perhatian dari Pemerintah terkait masyarakat yang sampai saat ini belum mengurus dan memiliki E-KTP (KTP Elektrik).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong pun saat ini berusaha untuk memaksimalkan pengadaan E-KTP bagi masyarakat yang belum memiliki tanda pengenal tersebut.
Hal ini dikatakan langsung oleh Sekretaris Disdukcapil Bolmong, Dra Mariani Masagu. Ia mengatakan, sampai saat ini Disdukcapil masih menunggu masyarakat untuk melakukan Pembuatan E-Ktp. Menurutnya, Disdukcapil sudah merealisasikan pembuatan E-KTP hingga 55% bagi penduduk di Bolmong.
"Sampai sekarang, capaian angka persentase untuk Bolmong berkisar 55% masyarakat yang sudah mengurus KTP Elektrtik," ujar Mariani saat dikonfirmasi Wartawan FajarTotabuan pada Selasa, (30/08).
Senada dengan Mariani, Herianto Batalipu SE yang juga merupakan Kepala Bidang Pendataan Disdukcapil Bolmong pun angkat bicara.
Ia mengatakan bahwa masyarakat sudah harus mengurus KTP Elektrtik untuk dapat berpartisipasi dalam Pilkada Bolmong 2017. Menurutnya, jika tidak memiliki KTP Elektrtik maka tidak bisa ikut serta dalam Pilkada 2017 nanti, terkecuali mendapat rekomendasi berupa surat resmi dari Disdukcapil.
"Sekarang masih ada waktu untuk mengurus E-KTP, masih panjang waktunya dan berkisar 45% yang belum memiliki E-KTP," ujar Batalipu.
Batalipu juga menambahkan, mayoritas pembuatan E-KTP saat ini yakni pemilih pemula dikisaran umur 17 ke atas. Menurutnya, selain pemilih pemula, ada juga yang datang untuk merubah data berupa status setelah menikah.
"Banyak warga yang muncul dari seluruh Penjuru Bolmong, terutama dari kalangan pelajar yang berstatus pemilih pemula dan ada juga yang baru menikah," tutupnya. (SVG)


Post A Comment:
0 comments: