Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw (Foto:ARM)
FajarTotabuan.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ingin pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur Sulut, bisa secara maksimal.
Keinginan tersebut lahir, meski DPRD Sulut sudah tak memiliki banyak waktu dalam membahas RPJMD. Hal itu terjadi, karena batas waktu 6 bulan setelah Gubernur di lantik jatuh pada tanggal 12 Agustus 2016.
Walaupun dibeberapa sisi, Andrei menyesali draft RPJMD diterima DPRD belum lama ini, membuat instansinya harus digenjot jika tak ingin terkena sangsi tak terima gaji antara Pemprov dan DPRD Sulut.
"Waktu kita mepet sekali, RPJMD kan untuk 5 tahun. Kita maunya tanggal 12 itu sampai ditahap 2," katanya, kepada awak media, kamis (21/07).
Hal tersebut, dikatakannya, agar pembahasan para anggota legislatif tentang RPJMD yang tertuang didalamnya Visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut bisa secara maksimal.
"Eksekutif main save jika tanggal 12 sudah sampai kosnultasi, itukan menjadi mepet pembahasannya, kan jadi masalah, RPJMD dibahas 2 hari untuk 5 tahun kedepannya," tuturnya.
Andrei pula mengakui menerima darft RPJMD belum lama ini, sehingga DPRD harus genjot dalam membahas hal tersebut. "Menerima RPJMD Kamis lalu Paripurna tanggal 14 jadi selama ini berada di eksekutif, dan kita harus selesaikan sampai tanggal 12 Agustus ini," keluhnya.
Dirinya juga menambahkan, selain RPJMD ada juga LKPJ saat ini menjadi titik fokus untuk diselesaikan DPRD Sulut. "Agenda urgent DPRD adalah RPJMD dan pertanggung jawaban," tandasnya. (Arm)
Post A Comment:
0 comments: