Fajartotabuan.com - Pemkab bolmong melalui Dinas Kependudukan dan Capil (Disdukcapil) Bolmong mengisyaratkan agar seluruh warga Bolmong untuk membuat Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Pembuatan e-KTP sangat penting bagi masyarakat saat ini. Dengan adanya program pelayanan DisdukCapil membantu masyarakat ketika disaat Pemilukada nanti, tanpa adanya Undangan bisa melakukan pencoblosan hanya dengan melampirkan e-KTP pada petugas PPS.
"Warga harus segera ganti KTPnya dengan e-KTP karena KTP biasa dari bulan januari 2015 tidak lagi difungsikan," ungkap Hj. Farida Mooduto S.Pd, MM saat ditemui langsung di Ruang kerjanya.
Senada dengan Farida, Kabid Kependudukan pelayanan dan Mutasi, Syafrudin Mashanafi S.Sos mengatakan pihak Disdukcapil masih melakukan perekaman e-KTP di setiap Kecamatan.
"Kami setiap dikecamatan dua hari melakukan kagiatan tersebut," beber Syafrudin, Kamis, (12/05) siang tadi.
Kelima belas kecamatan sudah selesai semua dan, sekarang tinggal pencetakan. "Untuk penyalurannya dari kami, langsung diberikan kecamatan selanjutnya mereka menyalurkan de setiap Desa sampai kepada warga yang bersangkutan," tambah Syafrudin kepada media ini. (SVG)
Post A Comment:
0 comments: