Musran Imban, Anggota Komisi I DPRD Sulut Saat Melakukan Tes Urine/Arm
FajarTotabuan.com - Rencana Ketua Dewan Perwakilna Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) untuk melakukan tes urine kepada seluruh personilnya, rabu (06/04) pagi tadi benra di realisasikan.
Sulut merupakan provinsi yang masuk ranking 5 dalam penyalahgunaan obat terlarang yakni narkotika, serta di terpa sejumlah kasus yang membelit, salah satu contoh, beberapa waktu lalu, anggota legislatif (Aleg) Manado di nyatakan positif dalam menggunakan obat tersebut, membuat Andrei bergegas melakukan tes urine kepada personilnya, guna memerangi narkotika bersama-sama.
"Diketahui pada hari ini (Rabu-red) ada tes urine kepada anggota DPRD," kata Andrei pada rapat paripurna yang berlangsung tadi.
Dari pantauan www.FajarTotabuan.com sebanyak 25 Aleg Sulut melakukan tes urine pagi tadi, diruang rapat II. "Tadi sudah dimulai sebelum rapat," ucap Andrei.
Namun, dari 45 Aleg Sulut, masih ada sekitar 20 personil yang melakukan tes urine sebelum rapat pariurna di jalankan. "Dan kepada rekan-rekan yang belum melakukan tes urine dapat melakukannya sebentar (sehabis Rapat Patipurna)," tambahnya.
Diketahui, tes urine dilakukan pihak Badan Nasional Narkotikan (BNN) Sulut pagi tadi, namun ketika rapat Paripurna tentang penyampaian lapotan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran (T.A) 2015 dimulai, maka tes tersebut, diberhentikan dan dimulai kembali saat rapat telah usai. (Arm)


Post A Comment:
0 comments: