FajarTotabuan.com - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan sosialisai dan himbauan kepada masyarakat Bolmong agar membuat kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Bolmong, Drs. Iswan Gonibala mengatakan, pihaknya akan terus melakukan perekaman e-KTP sampai 30 April 2016 mendatang.
"Perekaman e-KTP akan terus dilakukan sampai tanggal 30 April 2016. Namun, untuk saat ini dihentikan sementara, karena ada pergantian dan perbaikan aplikasi perekaman," kata Iswan, Kamis (07/04) sore tadi.
Walau demikian kata dia, karena melihat begitu pentingnya e-KTP, maka dia menghimbau kepada ibu-ibu agar segera mengurus KTP anak-anak mereka.
"Apalagi, penerapan KTP berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) telah sesuai dengan pasal 6 Peraturan Presiden (Perpres) No. 26 tahun 2009 tentang penerapan KTP berbasis NIK secara Nasional jo Perpres No.35 tahun tentang perubahan atas No.26 tahun 2009," katanya.
Selain hal-hal penting yang dia sebutkan tadi, ada juga beberapa manfaat dari KTP-Elektronik itu sendiri.
"Yang pertama, sebagai identitas jati diri. Kedua, berlaku nasional, sehingga tidak perlu membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dsb. Ketiga, mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP, terciptanya keakuratan data penduduk, untuk mendukung program pembangunan," jelas Gonibala. (Zack)


Post A Comment:
0 comments: