FajarTotabuan.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) telah menetapkan pengurusan perizinan melalui satu pintu, dalam hal ini Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), terhitung sejak 1 April 2016.
Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Bupati Bolmong, dengan No : 600/K.14/KPPT/02/III/2016 yang ditujukan ke instansi terkait pelimpahan kewenangan perizinan dan non perizinan kepada KPPT Kabupaten Bolmong.
“Sejak tanggal 1 April pengurusan izin dan non perizinan di Pemerintahan Kabupaten Bolmong sudah menjadi wewenang penuh oleh instansi kami, yakni KPPT,“ kata Kepala Kantor pelayanan perizinan satu pintu Bolmong, Usman Buchari S.Hut.
Buchari mengatakan, surat edaran bupati berdasarkan dengan Perbub Bolmong, nomor 1 tahun 2015, tentang pendelegasian kewenangan penandatanganan izin dan non perizinan kepada Kepala KPPT Bolmong. "Maka terhitung per tanggal 1 April pengurusan izinnya sudah satu pintu,” ujarnya
Lanjut Buchari, pihaknya, akan mengsosialisasikan hal ini ke pemerintah kecamatan maupun desa terkait proses perizinan tersebut.
"Kami sudah membaginya menjadi delapan titik di 15 kecamatan untuk dilakukan sosialisasi. Nantinya, satu titik melayani 2 kecamatan,” jelas Usman.
Dengan begitu terang Buchari, agar dapat mewujudkan pelayanan perizinan dan non perizinan yang prima dan berkualitas. “Sehingga kita dapat mengoptimalkan fungsi pelayanan dalam pendelegasian pengurusan perizinan dan non perizinan di KPPT Bolmong,” terangnya.
Pihak Pers nantinya akan dilibatkan, lanjut Buchari, karena sesuai amanat undang-undang pers, pers berkewajiban menjalankan fungsinya untuk mengontrol terkait dengan pelayanan publik di masyarakat.
“Itu sudah ketentuan dari UU (Undang-Undang) Nomor 5 tahun 2009, yang menyebutkan pers harus mengontrol terkait pelayanan publik, dala hal pengurusan perizinan dan non perizinan,” terangnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Drs Ashari Sugeha menekankan agar KPPT Bolmong terus menggenjot PAD di sektor perizinan. “Walaupun sudah over target KPPT terus menggali peluang yang bisa mendapati PAD di sektor perizinan,” katanya. (*/zack)
Post A Comment:
0 comments: