Suasana Saat Hearing Sedang Berlangsung, ist
FajarTotabuan.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) gelar Hearing bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulut guna membahas permasalahan registrasi dan administrasi di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kota Manado.
Dalam hearing tersebut personil Komisi II DPRD Sulut, Ferdinand Mangumbahang menuturkan bahwa pihaknya akan berkonsultasi dengan Pimpinan Komisi untuk mengundang Jasa Raharja dan Polantas untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Nah,percuma kita mau hearing mereka dan meminta solusi, ternyata teman-teman Kepolisian yang mempunyai wewenang , makanya saya akan konsultasi dengan Pimpinan Komisi harus mengundang Jasa Raharja dan pihak Kepolisian." ujar Mangumbahang.
Sementara itu, Kepala Dinas Dispenda Sulut, Roy M Tumiwa saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan menuturkan bahwa Dispenda Sulut maupun kepolisian bersama-sama melaksanakan fungsi Samsat.
“Samsat itu kan ada tiga fungsi. dan itu merupakan domainnya Kepolisian, fungsi sumbangan wajib dan asuransi kecelakaan yang merupakan fungsi dari jasa raharja dan fungsi pajak,” ujar Tumiwa sembari mengatakan bahwa ini merupakan kontrol sosial yang dilakukan oleh media dan masyarakat agar supaya ini bermanfaat dalam rangka menjadi koreksi pihaknya kedepan.
Dalam hearing bersama Dispenda sendiri hanya dihadiri 1 personil saja. Alhasil heraring tersebut pun di skors, sampai jadwal waktu yang belum ditentukan. (/Arm)


Post A Comment:
0 comments: