FajarTotabuan.com - Kembali perlakuan tak adil terjadi kepada pasien BPJS. Pasalnya, salah satu pasangan suami istri yakni Meson Henry Berkipas dan Dwi Irma Parmawati harus kehilangan sang buah hati, yang diduga akibat kelalaian salah satu dokter di Rumah Sakit (RS) Prof Kandouw, Kecamatan Malalayang.
Kejadian bermula ketika sang kecil dari pasangan suami istri tersebut sedang sakit. Warga Desa Rap-rap, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ini pun, langsung membawa sang buah hati yang baru berumur 8 bulan dengan nama Noldy Graselo Berkipas ke RS ternama di Sulut (RS Prof Kandouw-red).
Sang buah hati pun sempat dirawat, dengan penyakit sesak napas. Namun, siapa sangka ! Noldy harus meninggalkan kedua orangtua selama-lamanya.
Kedua orangtua pun harus merelakan anak ke-4 mereka meninggal diusia yang sangat muda. Lantas, kejadian ini ternyata ada sebabnya, pasalnya, menurut orangtua korban penanganan dari tim medis RS Prof Kandouw seperti tebang pilih. Lantaran pihaknya, hanya peserta BPJS.
Dugaan kan timbul dari benak orang tua korban jika ada pilih kasih, antara pasien peserta BPJS dan pasien umum ketika sedang merawat atau melayani pasien.
Dwi Irma Parwati pun bercerita, dimana sangat jelas perbedaan cara merawat antara kedua jenis pasien. Sehingga menimbulkan dugaan kelalaian saat merawat putra mereka.
Dwi menceritakan, pihaknya hanya diberikan obat puyer biasa untuk penanganan pertama. Sementara itu, kondisi anak korban terlihat sangat memperihatinkan alias sekarat. Kecurigaan pun tertambah, saat korban diarahkan untuk pulang rumah tanpa diberikan resep dokter.
Sesampainya di rumah, tak lama berselang, korban kembali dirujuk ke RS karena keadaan yang kian memburuk.
"Saat itu, hanya diberikan obat puyer," kata Dwi.
Selang hitungan jam, rudung duka pun menyelimuti keluarga Berkipas-Parmawati, karena sang buah hati harus meninggal dunia dengan kondisi mulut mengeluarkan cairan.
Kejadian ini pun tak diterima oleh keluarga korban, setelah merasakan keganjalan dari insiden ini, Dwi berniat membawa kejadian ini ke ranah hukum.
Untuk melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib, Dwi berkata, akan membuat laporan dengan beberapa bukti yang dimilikinya, selaku keluarga korban.
Sementara pihak RSUD Prof Kandouw Manado, belum bisa memberikan pernyataan terkait kejadian tersebut. (dkc/*)
Editor : Arm
Post A Comment:
0 comments: