Suasana Rapat Paripurna DPRD Boltim.

FajarTotabuan.com - Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar rapat Sidang Paripurna tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2015 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta dalam rapat tersebut juga membahas serta menyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah (Perda).

Adapun rapat tersebut dilaksanakan di kantor DPRD Boltim, pada Rabu (13/04) Kemarin, yang langsung dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Boltim Sehan Mokoapa Mokoagow dan di hadiri 17 anggota DPRD Boltim dan Bupati Boltim Sehan Salim Landjar, Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Mohamad Assagaf, Kapolsek Kotabunan Kompol Moh Efendy Manoppo, sejumlah kepala SKPD serta sejumlah kepala desa dan Masyarakat.

Selain itu, 4 Ranperda yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut yakni masing-masing Ranperda Badan Permusyawaratan Desa, Rencana Tata Ruang dan peraturan zonasi kawasan tutuyan tahun 2015-2035, Rencana Detail Tata Ruang Modayag, Modayag barat dan Peraturan Zonasi Tahun 2016-2036, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tahun 2005-2025.

Dihari yang sama pula, Sehan Mokoagow sebagai pimpinan sidang membuka sidang rapat dan langsung memberikan kesempatan kepada bupati boltim untuk menyampaikan LKPJ tahun 2015.

Lanjutnya, Bupati Boltim Sehan Landjar SH, dalam kesempatannya menyampaikan, kalau seluruh Ranperda yang diserahkan itu, diajukan untuk mengatur segala pembangunan serta pengawasan di setiap Desa.

”Ranperda Zonasi untuk mengatur pembangunan di setiap kecamatan,
sedangkan yang lain adalah untuk mengawasi keuangan di setiap Desa, terutama Dana ADD dan DD yang dialokasikan ke setiap Desa," tegas Sehan Landjar Bupati Boltim. (Fery)

Post A Comment:

0 comments: