Anggota Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), H Amir Liputo
Anggota DPRD Sulut, H Amir Liputo, ist

FajarTotabuan.com - Anggota Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), H Amir Liputo menuturkan kebijakan Menteri Perikanan membawa dampak yang positif.

Diketahui, kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang ingin memberantas illegal fishing, terus menjadi berbincangan hangat di dunia kelautan.

Sehingga, ada beberapa pihak yang memberikan apresiasi, dan juga menilai kebijakan tersebut membawa dampak yang negatif. Seperti yang di kemukaan Anggota Legislatif (Aleg) Sulut, H Amir Liputo. 

Dirinya menilai, kebijakan Menteri Susi, juga membawa dampak negatif terhadap sektor perikanan di Kota Bitung. Pasalnya, terhitung dari peraturan berlaku, suplai ikan di perusahaan ikan kota Bitung mengurang.

"Kebijakan Menteri Susi ternyata ada dampak positif juga dampak negatif, di Bitung sudah banyak karyawan telah didirikan tenda untuk dijadikan tempat tinggal," kata Wakil Ketua Komisi III ini, saat ditemui di Ruang Komisi, Senin (18/04).

Dampak dari kekurangan suplai tersebut, membuat aktifitas perusahaan berkurang, sehingga penggunaan tenaga pekerja berkurang. "Bagaimana tidak demikian,  karena kebijakan ini juga, perusahaan ikan dibitung alami kekurangan pemasukan stok ikan, pada ujungnya kerja karyawan pun terhenti," tambah mantan Anggota Dewan Kota Manado dua periode ini. (Arm)

Post A Comment:

0 comments: