FajarTotabuan.com - Management Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang berada di Desa Tutuyan, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melakukan pemecatan sepihak terhadap dua karyawan mereka yakni Wiwi Paputungan dan Inang Paputungan yang diketahui sudah enam tahun mencari nafkah ditempat tersebut
Dihari yang sama pula, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Boltim, memanggil kedua pihak untuk melakukan mediasi. Namun, dalam mediasi yang dilakukan di Kantor Disnakertrans tersebut, belum menemui titik terang.
Sementara Kepala Disnakertrans melalui Kepala Bidang Mediator Hubungan Industri, Didi Pasambuna saat dimintai keterang mengenai perihal pemecatan tersebut mengatakan, saat ini pihak perusahaan yang diwakili Deni Wahongan belum bisa mengambil keputusan.
"Kita sudah jadwalkan kembali pekan depan, untuk mendengar hasil akhir dari mereka," kata Didi Pasambuna.
Untuk, Wiwi Paputungan sendiri berharap, ada itikad baik dari perusahaan untuk memberikan pesangon. Karena dirinya merasa telah mengabdi lama di perusahaan tersebut.
"Semoga ada itikad baik dari perusahaan untuk pesangon. Kalaupun tidak ada titik temu, persoalaan ini bakal kami laporkan ke Dewan Kabupaten Boltim. Karena itu sudah menjadi hak kami. Sebab kami sudah bekerja selama enam tahun di SPBU Tutuyan tersebut," harapnya.
Menurut informasi yang didapat wartawan FajarTotabuan.com, dikarenakan kedua karyawan SPBU tersebut dipecat oleh pemilik perusahaan dengan alasan sering pulang ke rumah disaat jam kerja. (Fery)

Post A Comment:
0 comments: