Penandatanganan Nota Kesepakatan Prolegda oleh Pimpinan DPRD Sulut dan Gubernur Olly Dondokambey serta Wagub Steven OE.Kandouw, ist

FajarTotabuan.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Legislasi Daerah (PROLEGDA) Provinsi Sulut Tahun 2016, Senin (14/03).

Rapat paripurna  dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Stevanus Vreeke Runtu, dan Wenny Lumentut, serta dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Steven OE. Kandouw. Rapat Paripurna ini diawali dengan pembacaan laporan Badan Legislasi (BALEG) DPRD provinsi Sulut tahun 2016, yang dibacakan oleh Ketua Badan Legislasi Teddy Alexander Kumaat.

Ketua DPRD Sulut Andre Anggouw saat memimpin Rapat Paripurna di dampingi Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven OE.Kandouw, ist



Dalam pembacaan laporan Badan Legislasi (BALEG) DPRD provinsi Sulut tahun 2016, Kumaat mengatakan ada 15 Ranperda yang akan dibahas yang terdiri dari 7 Ranperda insiatif DPRD yakni, Ranperda BUMD, Ranperda Budaya Daerah, Ranperda Bahasa Daerah, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Ranperda Pengendalian Pohon, Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Tradisional Beralkohol.

Selain itu, Kumaat juga menjelaskan bahwa Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi ada 8 yakni, Ranperda tentang Usulan Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang Menjadi Kewenangan, Ranperda Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, Ranperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Ranperda tentang Tata Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain, Ranperda tentang Perlindungan Anak, Ranperda tentang Perlindungan Perempuan, Ranperda tentang Pengelolaan Pelabuhan Perikanan, Ranperda tentang pengelolaan Pertanahan, Pertambangan Umum dan Ranperda tentang Zonasi.


Para Anggota Legislatif DPRD Sulut Saat Menghadiri Rapat Paripurna, ist


Sementara itu, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw saat memimpin rapat, Andre mengatakan, Prolegda yang akan dibahas mengacu pada program legislasi daerah tahun 2016, dengan pengecualian dalam hal-hal tertentu dan mendesak dan dapat membahas Ranperda lainnya, sebagaimana yang dimaksud pada pasal 38 ayat 2 UU RI No. 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menyampaikan bahwa dalam rangka menjalakan Otonomi Daerah, diperlukan berbagai kerangka hukum sebagai landasan sekaligus arah bagi segenap komponen peraturan yang ada untuk menjalakan fungsi peran dan tugas serta tanggung jawab yang diemban guna memajukan pembangunan dan kesejahteraan rakyat dalam hal ini undang-undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan bahwa daerah melalui penyelenggaraan pemerintahnya, yaitu pemda dan DPRD memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan daerah dalam bentuk Perda dan peraturan kepala daerah.


Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu saat membacakan surat masuk dari Fraksi PDIP dalam Rapat Paripurna Penandatanganan nota kesepakatan Prolegda, ist



"Kami mengharapkan kedepan ada kerjasama yang baik dengan DPRD Sulut agar bisa berjalan terus dalam pelaksanaan pemerintah yang ada di sulut,"kata OD sapaan akrab Gubernur saat memberikan sambutan.

Dalam rapat paripurna tersebut juga diadakan penandatangan Nota Kesepakatan Pembahasan Prolegda tahun 2016. Pembacaan surat masuk DPRD Sulut oleh Sekretaris DPRD Sulut, Bartolomeus Mononutu Rapat paripurna diakhiri dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Sulut, Bartolomeus Mononutu perihal komposisi Alat Kelengkapan Dewan AKD.

Hadir dalam kesempatan ini Forum Koordinasi Pimpimpina Daerah (Forkopimda), Aparat sipil TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi dan Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulut.(Advetorial)




Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Memimpin Rapat Paripurna Di Dampingi Wakil Ketua Stevenaus Vreeke Runtu dan Wenny Lumentut, ist

Post A Comment:

0 comments: