Ilustrasi, ist
FajarTotabuan.com - Nampaknya masyarkat Bolaang Mongondow Raya (BMR) harus bersabar terkait pembentukan Provinsi BMR (PBMR) atau Daerah Otonomi Daerah (DOB). Pasalnya, nasib PMBR saat ini, sepertinya sudah diujung tanduk.
Berdasarkan amanat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka, mengartiakan selama tiga tahun kedepan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak akan membentuk DOB termasuk PBMR.
Kabar buruk ini, tentunya menimbulkan perseptif negatif tentang Pembentukan PBMR alias DOB. Hal itu, dikarenakan, Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Argo Sumaiku, meminta kepada wakil rakyat se-BMR segera lakukan pertemuan guna membahas perkembangan Provinsi BMR.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan sebab, isu pembentukan provinsi tersebut, terkesan mulai dijadikan alat politik oleh oknum-oknum tertentu.
"Kita perlu lakukan satu pertemuan untuk membahas ini. jangan sampai isu pembentukan provinsi ini, hanya menjadi alat politik oknum tertentu," ungkapnya saat bersuara dengan sejumlah awak media.
Selain itu, dirinya menilai bahwa, sejak adanya wacana terkait pembentukan Provinsi BMR ini, belum ada tindakan nyata yang dilakukan oleh para wakil rakyat se-BMR sekalipun hanya sebatas mengawal.
"Selama ini kan hanya diam. Belum ada yang bisa dilakukan oleh wakil rakyat di BMR ini," nilainya.
Hal ini turut ditambahkan oleh Ketua Komisi III DPRD Boltim, Jemi Elisier Tine bahwa, terkait pertemuan tersebut, akan lebih baik menurutnya jika para kepala-kepala daerah se-BMR juga ikut dihadirkan.
"Ini penting untuk melibatkan semua pihak termasuk para pimpinan daerah. Tinggal tentukan saja dimana akan dilakukannya pertemuan itu," tambah legislator dari PDI-P tersebut dan turut diiyakan oleh Ketua Komisi I DPRD Boltim, Sofyan Alhabsyi.
Sebelumnya, Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar juga pernah menuturkan hal yang sama, dimana salah satu kendala hingga belum disahkannya Pembentukan Provinsi BMR sampai saat ini adalah soal perubahan aturan oleh Pemerintah pusat.
"Jadi, kita harus siap melakukan usulan kembali. Selain itu, Tentu hal ini membutuhkan peran aktif semua pihak termasuk masyarakat untuk mendorong pembentukan Provinsi BMR ini," tambahnya Bupati dua periode ini.
Sementara itu, dihari yang sama, tepatnya, selasa (22/03) kemarin, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey saat mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Se-Sulut mengatakan, akan menggelar pertemuan dengan lembaga legislatif dan eksekutif se-Bolmong Raya.
"Akan ada pertemuan berikutnya tapi agar lebih spesifik pembahasan rapat di lakukan perwilayah contoh Pemkab dan Dekab Se-BMR," ungkapnya, di aula sekertariat DPRD Sulut.
Tak hanya itu, saja dalam pertemuan berikutnya akan membahas segala permasalahan yang terjadi di daerah khususnya di wilayah BMR. "termasuk Rencana Provinsi BMR kita akab bahas pada pertemuan itu, dengan top eksekutif juga," ujarnya, didepan Pimpinan DPRD Se-SUlut.
Diketahui, usulan yang masuk pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait DOB pada periode DPR 2009- 2014, masih ada 87 usulan, kemudian belum diproses. Kemudian, masuk lagi 199 usulan DOB. (Fer/arm)
Post A Comment:
0 comments: