Argo Sumaiku, Anggota Komisi II DPRD Boltim/Ist.

FajarTotabuan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menemukan dugaan ketidak beresan dalam pelaksanaan proyek pembangunan yang di lakukan pada tahun anggaran 2015.

Dimana, sebelumnya dari hasil monitoring yang di lakukan oleh Ketua Komisi II Anggota DPRD Boltim Argo Sumaiku bersama para punggawa Komisi II lainnya mendapati pembangunan proyek yang bermasalah di desa kokapoi bersatu beberapa waku yang lalu.

Dan kini hal serupa pun kembali di dapati pada pembangunan Pasar Kotabunan, “dari hasil monitoring beberapa waktu lalu, kami mendapatkan pekerjaan pada bangunan pasar bisa di katakan tidak terlalu bagus. Dimana, untuk pintu-pintu pasar pada kualitas bahannya tidak bagus,” ungkap Argo, Rabu (02/03) via seluler.

Selain itu, tidak hanya pada bagian bangunan Pasar saja yang disinggung oleh politisi dari fraksi Demokrat ini. Melainkan pada lahan parkir kendaraan yang kini sudah tidak layak ditempati, begitu pun dengan jalan masuk ke lokasi pasar tersebut. 

"Nantinya, kami akan kembali mengusulkan kepihak pemerintah daerah (pemda) Boltim untuk kembali menganggarkan perbaikan pasar tersebut, mulai dari badan bangunan, lokasi parkir, jalan masuk dan lain sebagainya di tahun 2016 ini,” tuturnya.

Lanjut, Dirinya juga mengaku pada anggaran pembangunan pasar tersebut mencapai angka yang cukup fantastis. Serta yang sangat di sayangkan adalah dengan jumlah anggaran yang cukup besar itu pembangunan itu di nilai tidak beres.

"Dana pembangunan tersebut di peroleh dari Dana Alokasi Kusus (DAK) dengan jumlah kurang lebih 9 miliar rupiah. Dengan adanya hal seperti ini, pihak kami nantinya akan memanggil baik dari pihak Instansi terkait maupun pihak kontraktor untuk mempertanggung jawabkannya,” tegas Argo. 
(Fery)

Post A Comment:

0 comments: