Keadaan Hearing yang berlangsung saing tadi, kamis (17/03)/Arm
FajarTotabuan.com - Sempat dihujani protes, terkait pemberlakuan jalur satu arah atau One Way Traffic, dengan diwarnai aksi oleh sejumlah Supir Angkutan Kota (Angkot), membuat DPRD Sulut bergerak untuk meneruskan aspirasi tersebut.
Sebelumnya, DPRD Sulut sempat menyambangi Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, terkait pemberlakuan jalur satu arah, yang di curigai memasung perekonomian para Supir Angkot.
Kini, lembaga legislatif Sulut tersebut, menggelar Haering serta pengkajian dari beberapa sudut pandang seperti DPRD, Supir Angkot, Pihak Kepolisian, Pemkot Manado, Akademisi bahkan sampai pengguna jalan, untuk melihat keuntungan dan kerugian atas di berlakukan One Way Traffic.
Hearing Pukul 13.00 Wita, yang dilakukan di ruang rapat satu, Sekertariat DPRD Sulut, pada kamis (17/03), menghasilkan 3 rekomendasi DPRD Sulut.
Rekomendasi pertama, bahwa DPRD Sulut mendesak pihak Kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, untuk melakukan kajian secara komperehensif terhadap pemberlakuan jalur satu arah.
Kedua, Pemerintah di minta untuk menunjang insfrastruktur seperti rambu-rambu lalu lintas dan lainnya.
Baca Juga : Batas Boltim Dengan Mitra Tinggal Menunggu Permendagri
Baca Juga : Batas Boltim Dengan Mitra Tinggal Menunggu Permendagri
Ketiga, kepolisian dan instansi terkait, diminta untuk melakukan penertiban terhadap parkiran-parkiran liar yang ada di badan jalan.
"Kajian tersebut harus dibuat selamba-lambatnya 3 bulan di hitung dari saat ini," ungkap Amir Liputo, saat menengahi pembahasan pukul 13.00 Wita, itu.
Lanjut membacakan rekomendasi DPRD Sulut, apabila hasil kajian tersebut menyatakan penerapan jalur satu arah belum layak. Serta Pemerintah tidak bisa menunjang Insfrastruktur maka jalur one way traffic harus tidak diberlakukan atau kembali seperti jalur sebelumnya.
"Kota Manado merupakan cerminan, melihat Sulut cerminannya di Kota ini," kata Amir. (Arm)
Post A Comment:
0 comments: