Pendemo saat melakukan aksi di halaman Kantor Bupati Bolmong.
FajarTotabuan.com - Sekitar 80 orang warga Bilalang dan Pobundayan, Senin (08/03) pagi, memenuhi halaman Kantor Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong).
Mereka datang tak lain untuk menuntut hak yang telah dijanjikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, terkait pembebasan lahan mereka untuk menampung transmigrasi asal Jawa dan Bali.
Kordinator Lapangan (Korlap), U Kase Damopilii mengatakan, kalau aksi yang dilakukan ini, murni aksi damai, untuk menuntut ganti rugi.
"Kami datang bukan untuk cari masalah. Tapi menagih janji dari DPRD dan Pemkab," teriaknya saat berorasi.
Lanjutnya, kalau lahan masyarakat di Mopuya Utara dan Mopuya Selatan, Kec. Domuga Utara yang diambil tahun 1970, untuk transmigrasi dari Jawa dan Bali, dijanjikan oleh Pemkab akan mengganti dan diuangkan.
"Tanah itu mau diganti dengan tanah. Sedangkan tanaman yang ada di dalamnya, akan dihitung untuk dibayar," jelas Damopolii.
"Tapi, sampai sekarang belum ada buktinya. Makanya kami datang untuk menuntut itu," tambah Korlap yang juga sebagai Ketua Kelompok Tani (KTT) di desanya.
Saat demonstrasi tersebut, Bupati Bolmong, Hi Salihi Mokodongan sedang menggelar rapat di ruangannya. Belum ada yang menjemput aspirasi mereka. Sampai berita ini ditulis, mereka berjanji akan menunggu sampai Bupati menjemput apa yang mereka keluhkan. (zaCk)
Post A Comment:
0 comments: