Arman Lumoto, Wakil Ketua DPRD Bolmut./Ist
FAJARTOTABUAN.COM, BOLMUT - Kasus penyerobotan lapangan di Desa Sangkub Dua, mendapat perhatian serius DPRD Bolmut.
Menurut Wakil Ketua DPRD Bolmut Arman Lumoto SAg MPdI, konflik tersebut merupakan salah satu bukti ketidakjelasan status aset daerah.
Karenanya, dirinya mendesak Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Pemkab Bolmut) segera memperjelas status sejumlah aset, agar tidak menimbulkan perkara di kemudian hari.
"Saat ini masih banyak aset Daerah yang belum memiliki sertifikat, terutama aset tidak bergerak yang bersumber dari Hibah. Hal ini dikhawatirkan adanya gugatan ahli waris di kemudian hari," terangmya, beberapa saat lalu.
“Karenanya memperjelas status aset-aset Daerah perlu dilakukan. Mengingat sampai dengan saat ini banyak aset-aset Daerah yang belum memiliki legalitas atau bukti kepemilikan yang sah,” pungkasnya. (*/Lily)
Post A Comment:
0 comments: