| Suasana Aula Rapat Paripurna DPRD Sulut. |
Fajartotabuan.com - Kurun beberapa menit, pada hari ini, senin (01/02), pukul 14.00 WITA, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) bakal menggelar Rapat Paripurna Istimewah dalam rangka pengucapan/janji Pernggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sulut.
Dalam Rapat Paripurna ini, melibatkan 4 Anggota Legislatif (Aleg), diantaranya, Lucia Taroreh PAW terhadap Steven Kandouw, Jenny Marho Mumek PAW terhadap Vonny Paat, yang keduanya berasal dari Daerah Pilihan (Dapil) Minahasa Tomohon.
Kemudian Boy Tumiwa PAW terhadap Franky Wongkar dari Dapil Minahsa Selatan (Minsel) Mitra dan keempat Yongki Limen PAW terhadap Hanny Jost Pajow dari Dapil Manado.
Hal ini dibenarkan oleh, Sekertaris DPRD Sulut, Bartholemeus Mononutu ketika dikonfirmasi ia membenarkan. "Paripurna sekira pukul 14.00 Wita hari ini," ujar Sekwan.
Dari pantauan langsung wartawan Media Online www.fajartotabuan.com para tamu undangan sudah berdatangan di Aula DPRD, namun belum satu pun Aleg Sulut yang nampak untuk mengikuti rapat paripurna di awal Februari ini. (Arman Soleman)
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu

Post A Comment:
0 comments: