![]() |
Ilustrasi. |
Dibeberkan Kepala Badan Kesbangpol, Irwan Kyai Demak, hal ini telah direncanakan Pemerintah Pusat bakal menjadikan Kesbangpol dibawah naungan Hirarki Kemendagri.
"Hal ini, sesuai dengan hasil rakor Dirjen Beberapa waktu lalu. Bahwa Kesbangpol akan di jadikan organisasi yang Vertikal," bebernya Kepada Awak Media.
Dirinya juga menambahkan, untuk perubahan Struktur tersebut nantinya akan di lakukan secara bertahap, namun masih menungguh Peraturan Pemerintah.
"Sesuai informasi bahwa aturannya akan di keluarkan tahun ini. Akan tetapi untuk implementasinya mungkin 2017 keatas. Serta Masih banyak pula yang harus di benahi," tambahnya.
Sementara itu, Pihaknya juga takkan mempersoalkan tentang kebijakan Pemerintah Pusat tersebut. Karena hal ini sudah sesuai dengan aturan Pemerintah Daerah, akan tetapi daerah dalam rakor juga mengusulkan agar tidak ada perubahan jabatan.
"Saat rakor kami juga mungusulkan agar Eselon jangan di turunkan ke Eselon," jelasnya. (Fer)
Post A Comment:
0 comments: