![]() |
| Kasub Humas DPRD Bolmut, Widiarto Dg Mulisa. (Ist) |
FajarTotabuan.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam waktu dekat ini, berencana bakal membentuk Pusat Pengajuan Aspirasi Masyarakat (Puspam).
Hal sebagai penegasan dari Fungsi DPRD yang menyalurkan dan menampung aspirasi masyarakat, khususnya di Kabupaten Bolmut.
Dikatakan Kepala Sub Bagian Humas DPRD Kabupaten Bolmut, Widiarto Dg Mulisa kepada sejumlah awak media baru-baru ini, hal ini sebagaimana diatur dalam peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2014, tentang Tata Tertib DPR, yang menyatakan dengan tegas, kalau DPR dan anggota DPR bertugas untuk menyerap, menampung dan menindak lanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan.
Lebih lanjut, Widiarto menjelaskan, pembentukan Puspas tersebut juga untuk memudahkan proses tindak lanjuti atas aspirasi masyarakat yang akan disampaikan ke lembaga tersebut.
“Selain itu, ini merupakan pembuktian kalau kerja DPRD bukan hanya sekedar jalan-jalan saja. Namun lebih dari itu DPRD sangat menentukan arah pembangunan daerah sebagaimana yang diaspirasikan masyarakat lewat lembaga ini,” tambahnya, seraya berharap pembentukan Puspam ini benar-benar akan dimanfaatkan oleh warga, yang ingin menyampaikan masukan dan aspirasi mereka terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah daerah. (Ly/BT)


Post A Comment:
0 comments: