Ketum PB BTA Minta Kepolisian Kotamobagu Tak Pandang Bulu Tangani Kasus Akbar, Suparman Soleman, PB BTA SULUT, Badan Tadzkir Akbar Sulawesi Utara
Ketua Umum PB BTA Sulut, Suparman Soleman

Fajartotabuan.com, MANADO - Dugaan pemukulan salah satu siswa SMP di Kotamobagu, Akbar Kadengkang (13) oleh tujuh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Kotamobagu menarik simpati Ketua umum Pengurus Besar Badan Tadzkir Akbar Sulawesi Utara (PB BTA Sulut), Suparman Soleman.

Soleman menjelaskan, pihak Kepolisian Mapolresta Kotamobagu harus segera menuntaskan kejadian yang dialami oleh Akbar selaku korban dari dugaan penganiayaan yang terjadi pada hari rabu (06/01/2016).

"Siswa sebagai generasi penerus bangsa tak seharusnya dilakukan seperti itu. Untuk itu saat meminta agar pihak Kepolisian Kota Kotamobagu dapat cepat mengungkap kebenaran dari kejadian yang dialami Akbar," ungkapnya, selaku pemimpin organisasi pelajar se-Sulut.

Soleman juga menerangkan pada media ini, jika benar Sat Pol PP Kota Kotamobagu melakukan penganiyaan tersebut, sebaiknya pihak kepolisian memproses hal ini dengan sebaik-baiknya tanpa memandang bulu.

"Jika benar terbukti, pihak Kepolisian harus menindaki hal tersebut agar ini menjadi proses pembelajaraan bagi tersangka agar menggunakan status Pemerintah (Sat-Pol PP-red) untuk menertibkan bukan untuk ditertibkan," ujarnya, jumat (08/01/2016).

Ketua PB BTA (arman-red) juga meminta, pihak kepolisian bisa bersifat arif dalam mengawal kasus tersebut agar tidak lagi terjadi kejadian yang serupa.

"Kasus ini sebaiknya di tuntaskan agar tidak terjadi kembali hal serupa yang dapat merusak generasi bangsa (Pelajar-red) khususnya generasi di Kotamobagu," tandasnya, via seluler. (Redaksi)

Post A Comment:

0 comments: