| Kantor BPBD Boltim. |
FajarTotabuan.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu tidak berhenti dalam penyelesaian sejumlah kasus yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) salah satunya yang dugaan kasus-kasus penyimpangan di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Boltim yang salah satunya di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dari informasi yang dirangkum media ini, tim korps baju coklat tersebut telah pada Rabu (13/1) kemarin telah mendalami dugaan kasus penyimpangan penyimpangan penyaluran dan bencana kebakaran Gunung Ambang sebesar Rp 150 juta.
"Iya kami masih memeriksa sejumlah dokumen yang ada,"singkat Kasie Intel Kejari Kotamobagu, Evans Sinulingga.
Adapun dirinya masih enggan berkomentar lebih tentang kasus yang sedang diselidiki, namun diakuinya yang pasti akan terus didalami. "BPBD yang bencana alam. Sampai sekarang masih dalam tahapan penyelidikan masih tahapan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) juga,"ucapnya.
Sementara itu Kepala BPBD Boltim, Julius Pelealu, mengakui telah disambangi tim dari Kejari untuk meminta dokumen terkait penyaluran dana bantuan bencana ke enam Desa di Kecamatan Modayag. "Dokumennya banyak dan masih akan difotocopi. Jadi pada hari ini (Kamis,14/1) sudah dibawa Kabid ke Kejari Kotamobagu,"jelas Pelealu.
Sementara itu dihadapan pihak Kejaksaan telah dijelaskannya pula bahwa dana tersebut telah tersalur semuanya ke enam desa dalam dua tahap penyalluran. "Dananya sudah disalurkan dua kali, pertama Rp 19 juta dan kedua Rp 6 juta,"bebernya.
Diketahui anggaran dana bencana senilai Rp 150 juta itu disalurkan ke enam desa yang terkena dampak kebakaran gunung Ambang. Setiap desa mendapatkan dana Rp 25 juta, namun masih terdapat lima desa hanya mendapat masing-masing Rp 19 juta dan satu desa hanya Rp 9 juta. Belakangan pihak BPBD menyalurkan tahap kedua setelah mendapatkan komplen. (Mis)

Post A Comment:
0 comments: