Walikota Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, ist


fajartotabuan.com Jelang pelaksanaan Pra Audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu, Walikota Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara ingatkan Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) siapkan dokumen pertanggungjawaban.

“Siapkan semua dokumen pertanggungjawaban yang diperlukan dalam pelaksanaan Pra Audit oleh pihak BPK-RI,” ujar Walikota, Selasa (26/01).

Tak hanya mengingatkan untuk siapkan dokumen pertanggungjawaban, WaliKota Tatong juga ingatkan agar Kepala SKPD tidak keluar daerah. Jika terkait tugas, agar bisa berkoordinasi dengan pihak Inspektorat dan atas izin ketua Tim Pemeriksa dari pihak BPK-RI. 

Sementara itu, diketahui, Pelaksanaan Pra Audit BPK-RI tersebut, akan dilaksanakan selama 40 hari, terhitung mulai 25 Januari 2016 hingga tanggal 22 Maret 2016. (FTC/ZBMR)

Editorial : Arman Soleman

Post A Comment:

0 comments: