![]() |
| Ilustrasi Pemotongan TPP PNS. |
FajarTotabuan.com - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang bakal memberikan sanksi pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 4 Persen, terhadap PNS di Lingkungannya, yang tak displin mengikuti apel pagi maupun sore, ditanggapi oleh Personil DPRD Kabupaten Bolmut, Mulyadi Pamili.
Kesempatan bertatap muka dengan awak media, Mulyadi berharap agar pemerintah bisa mengkaji lagi rencana tersebut. “Bisa saja hal itu dilakukan, tapi jangan sampai hal tersebut justru memberatkan PNS,” imbuh Politisi Nasdem ini.
Ditambahkan olehnya, sebaiknya penilaian terhadap kinerja PNS tersebut dilakukan dengan cara menilai langsung produktifitas kerja para abdi Negara itu.
“JIka dasar pemotongan TPP hanya pada apel Pagi dan Sore, bisa saja para PNS hanya akan datang untuk mengikuti apel pagi dan mengambil absen, lantas pulang ke rumah dan balik lagi untuk mengikuti apel sore. Makanya, kalau dilihat akan lebih adil jika penilaian tersebut didasarkan pada kinerja dan produktifita mereka dalam menjalankan kerja-kerja di instansi yang telah ditugaskan,” jelasnya. (FTc/BT)


Post A Comment:
0 comments: