Ilutstrasi, ist
Fajartotabuan, KOTAMOBAGU – Laporan orangtua Akbar Kadengkang (13) di Mapolresta Bolmong, atas dugaan penganiyaan anak mereka oleh 7 Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Kotambobagu (KK) kini membuahkan hasil.
Pasalnya, Mapolresta telah menindaklajuti laporan tersebut. Hal ini dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepi SIK.
Sitepu menjelaskan, kasus ini akan segera diselesaikan karena menjadi trending topic di KK Khususnya.
“Kita akan usut tuntas kasus ini, para pelaku akan kita panggil dalam waktu dekat ini,” kata Sitepu.
Tak hanya itu saja, Sitepu juga menegaskan akan memperoses secara jika benar-benar bersalah. “Yang bersalah akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya. (FTc/TNC)


Post A Comment:
0 comments: