Perhitungan Kembali Surat Suara Pilsang Bilalang III,
yang dilakukan Pemkab Bolmong.
FajarTotabuan.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow, Senin pagi (11/01) tepat di Aula Kantor Bupati, mengfasilitasi panitia penyelenggara pemilihan sangadi (Pilsang)  untuk menggelar  perhitungan suara kembali Pilsang yang belum lama ini dilaksanakan di Desa Bilalang III, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolmong.

Pasalnya, walaupun penghitungan suara pemilih telah dilaksanakan, namun yang terjadi di Desa Bilalang III, masih saja dilakukan perhitungan kembali dengan alasan, ada beberapa pihak yang mencalonkan diri sebagai sangadi merasa tidak puas, karena menduga ada permainan saat penghitungan suara.

"Ada 5 kandidat yang ikut dalam Pilsang. Saat perhitungan suara di Bilalang III, yang terpilih nomor urut 1. Tetapi dari 5 kandidat, 4 kandidat yang mencalonkan menolak kemenangan nomor  urut 1, dan menyampaikan gugatan mereka ke pihak Pemkab," jelas Irwanto Mokoginta, Camat Bilalang.

Untuk diketahui, 5 orang kandidat yang mencalonkan diri sebagai Sangadi di Desa Bilalang III adalah: Masrul Sugeha nomor urut 1, Hamid sugeha nomor urut 2, Hambri Simbala nomor urut 3, Da'ib Mokoginta nomor urut 4, dan Masrin Pobela nomor urut 5. (Zack)

Post A Comment:

0 comments: