FajarTotabuan.com - Perencanaan Pemkab Bolmong, untuk menerapkan kenaikan Upah Minimum (UMP) buruh ditingkat Provinsi Menjadi Rp 2,4 juta ditahun 2016 kedepan, kini rencananya Jumat (06/11), Pemda bolaang mongondow akan melakukan survey.
Pasalnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terkhusus melalui kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi Bolmong, Derek Panambunan, mengatakan untuk perencanaan kenaikan upah buruh, sambil menunggu edaran dan melakukan sosialisasi tersebut, sebelumnya pemerintah akan melakukan survey untuk penetapan UMP tentang kehidupan layak masyarakat.
"Begitu mendapat hasil survey pasar, dibagi pembelanjaan tiap hari," terang Panambunan.
Lanjut kadis, sapaan akrab Derek, dengan agenda sebelumnya itu, merupakan salah satu langkah pemerintah dalam upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan dan penghasilan warga.
"Pergub mengenai kenaikan UMP di Sulut, lahir atas dasar pertimbangan dan kajian matang terhadap kebutuhan dan peningkatan taraf hidup buruh," ujarnya. (Zack)


Post A Comment:
0 comments: