Amdal Perusahaan Kelapa Sawit Dikaji Kembali, Bolmong, Bolmong Raya, Kelapa Sawit
BLH Bolmong sedang melakukan kajian terkait Amdal Perusahaan Kelapa Sawit

Fajartotabuan.com – Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Bolmong melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) melaksanakan kegiatan kajian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kembali terkait perkebunan kelapa sawit di Bolmong. Bupati Bolmong, Salihi B. Mokodongan secara resmi membuka langsung pada kegiatan yang dihadiri oleh pengusaha kelapa sawit, tim teknis, tim kajian Amdal, dinas-dinas terkait, para Sangadi serta Camat yang yang daerahnya memiliki potensi unutk dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Adapun pembahasan tentang kajian Amdal kelapa sawit ini dibahas sevcara berkelanjutan dan ada beberapa masukan dari para Sangadi serta Camat yang hadir akan memperhatikan dampak lingkungan baik konflik horizontal serta vertical jika perusahaan sawit berjalan di Bolmong.

“Saat ini masyarakat belum tahu dampak positif dan negative dari penanaman kelapa sawit. Warga masih banyak yang tidak tahu tentang kelapa sawit ini bagaimana hasil produksinya serta keuntungan bagi mereka seperti apa,” tutur Maslan Mokodongan, Sangadi Desa Tapa Aog, Kecamatan Lolayan.
Lanjutnya, Dumoga adalah sumber mata air di persawahan yang menghasilkan produksi beras yang  menjadi daerah lumbung beras. Sehinnga pentingnya informasi dan penjelasan kepada masyarakat karena sawit membutuhkan pasokan air banyak. “Perlu diperhatikan karena bisa terjadinya konflik horizontal dan vertical terhadap masyarakat serta dampak negatinya mungkin saja terjadi,” jelas Maslan

Di sisi lain, pemilik perusahaan sawit Sucipto menjelaskan bahwa saat ini perusahaan menggunakan regulasi kelapa sawit. Dimana perusahaan berpikir secara pengusaha dengan pengeluaran sedikit agar mendapatkan pemasukan besar sesuai prinsip ekonomi. Pembahasan mengenai izin Amdal harus dipahami dengan jelas. “Semua yang dilakukan atas dasar kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat atau suka sama suka sehingga tidak membuat pihak lain dirugikan,” ungkapnya. (*/Zack)












Post A Comment:

0 comments: