![]() |
| BLH Bolmong sedang melakukan kajian terkait Amdal Perusahaan Kelapa Sawit |
Fajartotabuan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong melalui Badan Lingkungan
Hidup (BLH) melaksanakan kegiatan kajian dokumen Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan (AMDAL) kembali terkait perkebunan kelapa sawit di Bolmong. Bupati
Bolmong, Salihi B. Mokodongan secara resmi membuka langsung pada kegiatan yang
dihadiri oleh pengusaha kelapa sawit, tim teknis, tim kajian Amdal, dinas-dinas
terkait, para Sangadi serta Camat yang yang daerahnya memiliki potensi unutk
dijadikan perkebunan kelapa sawit.
Adapun pembahasan tentang kajian
Amdal kelapa sawit ini dibahas sevcara berkelanjutan dan ada beberapa masukan
dari para Sangadi serta Camat yang hadir akan memperhatikan dampak lingkungan
baik konflik horizontal serta vertical jika perusahaan sawit berjalan di
Bolmong.
“Saat ini masyarakat belum tahu
dampak positif dan negative dari penanaman kelapa sawit. Warga masih banyak
yang tidak tahu tentang kelapa sawit ini bagaimana hasil produksinya serta
keuntungan bagi mereka seperti apa,” tutur Maslan Mokodongan, Sangadi Desa Tapa
Aog, Kecamatan Lolayan.
Lanjutnya, Dumoga adalah sumber
mata air di persawahan yang menghasilkan produksi beras yang menjadi daerah lumbung beras. Sehinnga pentingnya
informasi dan penjelasan kepada masyarakat karena sawit membutuhkan pasokan air
banyak. “Perlu diperhatikan karena bisa terjadinya konflik horizontal dan
vertical terhadap masyarakat serta dampak negatinya mungkin saja terjadi,”
jelas Maslan
Di sisi lain, pemilik perusahaan
sawit Sucipto menjelaskan bahwa saat ini perusahaan menggunakan regulasi kelapa
sawit. Dimana perusahaan berpikir secara pengusaha dengan pengeluaran sedikit
agar mendapatkan pemasukan besar sesuai prinsip ekonomi. Pembahasan mengenai
izin Amdal harus dipahami dengan jelas. “Semua yang dilakukan atas dasar
kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat atau suka sama suka sehingga tidak
membuat pihak lain dirugikan,” ungkapnya. (*/Zack)


Post A Comment:
0 comments: