Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagouw/ist

FajarTotabuan.com - Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sangat dikejutkan dengan aksi tegas yang diperlihatkan oleh Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow.

Sikap tegas yang menimpa PT Conch North Sulawesi Cement di Kabupaten Bolmong ini tentunya bukan tanpa dasar. Pasalnya beberapa izin yang wajib dimiliki perusahaan ini tak kunjung tampak dipermukaan setelah beberapa kali di surati Pemkab Bolmong.

“Sembilan kali surat peringatan yang sudah dilayangkan Pemkab, tapi hingga kini tidak digubris. Ini keterlaluan. Makanya, PT Conch ditutup,” ucap Bupati Bolmong.

Izin yang tak dikantongi PT Conch yakni  wilayah izin usaha pertambangan (IWUP), Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta Rekomendasi dari Pemkab yang tidak di perbaharui dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Nah, tiga izin ini yang harusnya diadakan dulu baru melakukan aktivitas. Anda lihat sendiri kan, tidak ada izin, tapi sudah berani melakukan kegiatan. Terkesan lahan ini milik mereka,” tutur Yasti. (TC).

Post A Comment:

0 comments: