FajarTotabuan.com - Kabupaten Bolaang Mongondow menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2015, Rabu (22/6) diaula kantor BPK RI perwakilan Sulawesi Utara.
Bupati Hi. Salihi Mokodongan bersama Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling dan Wakil Ketua DPRD Abdul Kadir Mangkat menerima LHP dari Ketua BPK RI Perwakilan Sulut Endang Tuti Kardiani SE, MM.
Endang menyampaikan bahwa dalam hasil pemeriksaan tim BPK di Bolmong, hasilnya BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Hasil pemeriksaan di Bolmong tahun anggaran tahun 2015 telah sesuai dengan SAP berbasis aktual dan penyajian secara wajar semua hal yang bersifat material. Namun terdapat hal-hal yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan yang harus diselesaikan Pemkab Bolmong," jelas Endang.
Endang berharap agar Bolmong menyusul semua daerah yang dapat oponi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena saat ini masih diberikan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Menjadi perhatian penting agar setiap daerah meningkatkan pengelolaan keuangan dan menindaklanjuti semua temuan BPK karena permasalahan tersebut akan terus berulang-ulang, jika tidak ditindaklanjuti," tambah Endang.
Bupati Bolmong Hi. Salihi Mokodongan, SH menyampaikan bahwa Pemkab Bolmong telah bekerja keras dari tahun ke tahun untuk memperbaiki daerah. "Jika administrasi, Pemkab selesai semua," ucap Salihi.
Ia menjelaskan, Tahun 2014 lalu temuan BPK RI Rp 4,8 miliar dan tahun 2015 berkurang menjadi sekitar Rp 800 juta lebih. "Ada 42 temuan, yang diselesaikan Pemkab sudah 30 temuan dan sisanya 12 temuan," ujar Hi. Salihi.
Bupati manambahkan, opini tidak langsung signifikan, makanya Pemkab akan terus berbenah. Bagi SKPD yang memiliki pekerjaan dan tender agar memperhatikan pihak ketiga karena ada temuan yang belum ditindaklanjuti. Berdasarkan Hasil tersebut, kata Bupati rencananya akan langsung dilakukan rapat bersama seluruh SKPD untuk segera memperbaiki.
"Saya akan kumpulkan semua kepala SKPD membahas hasil BPK RI," tambah Hi. Salihi.
Dengan hasil ini, Pemkab Bolmong 2 kali berturut-turut mendapat WDP. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang diserahkan BPK RI yakni untuk Kota Manado raih WTP, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan raih WTP, Kabupaten Sangihe raih WTP, dan Bolmong WDP. (SVG)
Post A Comment:
0 comments: