Tambang Emas Milik PT JRBM Gunakan Bahan Peledak, Distamben Bolmong Mulai Seriusi
ilustrasi teknik peledakan/blasting (Foto : Ist)

FajarTotabuan.com
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) mulai serius teknik penambangan, dalam hal ini, teknik penambangan dengan sistem peledakan atau blasting.

Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan Kepala Distamben Bolmong, Ir Kartina Mokoginta, MAP. Kata dia,  ada perusahaan tambang yang menggunakan teknis peledakan untuk melepaskan batuan dari batuan induknya agar mendapatkan hasil yang baik. “Seperti di PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) Blok Bakan,” kata Mokoginta.

Menurutnya, PT JRBM, adalah satu-satunya perusahaan tambang emas yang menggunakan metode demikian. “Untuk itu, pengawasan dilakukan secara serius. Setiap tiga bulan, ada tim Analisis Mengenai  Dampak Lingkungan (Amdal) turun mengawasi,” akuinya.

Selain pengawasan rutin itu, jika ada laporan soal dampak dari peledakan, tim lintas intansi langsung turun melakukan pengecekan. Karena segala proses perizinan pertambangan mineral dan batubara seperti pertambangan emas, pasir besi, batu lempung, batu gamping dan batuan lainnya telah diserahkan ke Pemprov. “Hasil pengawasan nantinya juga akan diserahkan ke Pemerintah provinsi sulawesi utara,” ujarnya.

Penyerahan segala perizinan pertambangan itu katanya sebagai tindaklanjut pelaksanaan Undang-Undang No : 23 Tahun 2014 yakni  Tentang Pemerintah Daerah di mana dalam salah satu pasalnya menyatakan bahwa kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) dialihkan dari Pemkab menjadi kewenangan Pemprov. “Hingga saat ini metode peledakan yang dilakukan di area PT JRBM masih aman,” ujarnya.

Kata Mokoginta, ada sekitar 20 izin galian C di Bolmong semuanya tidak menggunakan sistem blasting. “Untuk galian C tidak ada yang menggunakan metode blasting,” tutur Mokoginta. (*/zack)

Post A Comment:

0 comments: