FajarTotabuan.com - alam sehari DPRD Sulut menggelar dua paripurna sekaligus yakni paripurna penyerahan keputusan DPRD Sulut rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur 2015, dilanjutkan paripurna Prakarsa Ranperda Perencanaan BUMD Senin (25/4) di gedung DPRD Sulut.

Ini dibuktikan Ketua DPRD Sulut Andrey Angouw, mengundang Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Drs Steven Kandouw (OD-SK), didampingi Wakil Ketua Drs Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo, beserta Wenny Lumentut.

Saat Penyerahan Rekomendasi DPRD Sulut Terhadap LKPJ Gubernur T.A 2015

Angouw yang memimpin jalannya rapat paripurna tersebut mengatakan, melalui hasil rapat interen DPRD Sulut beberapa waktu lalu, telah menetapkan bahwa rapat paripurna bersifat sementara yang berkaitan tentang penyerahan rekomendasi DPRD kepada Gubernur Sulut.

“Rekomendasi LKPJ tersebut berisikan saran, masukan bahkan koreksi dari DPRD Sulut kepada pihak Eksekutif, sebagai fungsi jalannya Pemerintahan,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ferdinand Mewengkang membacakan Surat Nomor 11 Tahun 2016 berupa catatan atau hasil strategis yang didalamnya adalah masukan dan koreksi.

“Rekomendasi LKPJ berupa catatan strategis, masukkan untuk ditindak lanjuti pihak Eksekutif bahkan saran, berdasarkan hasil LKPJ kepada Pemerintah Provinsi, karena DPRD Sulut mengapresiasi visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu mewujudkan Sulut sejahtera bebas Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).”Bebernya.

Ketua Pansus LKPJ Gubernur T.A 2015, Novie Ferdinand Mewengkang Membacakan Hasil Pembahasan Yang Menjadi Rekomendasi 

Namun lanjut Dia, Pemprov harus meningkatkan pengawasan khususnya baru-baru ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun dan melaksanakan fungsinya sehingga diminta terkait belum diselesaikannya satu temuan tersebut harus diperhatikan.

“DPRD meminta temuan tersebut ditindak lanjuti, begitu pun dengan Bank Sulut Go yang tidak kooperatif diperlukan adanya evaluasi mulai Dirut, sampai jajaranya. sehingga Eksekutif harus membentuk parameter agar tidak terjadi diskriminasi terhadap masyarakat,” tandasnya.

Mewengkang juga memaparkan catatan-catatan bagi seluruh SKPD Provinsi Sulut yang harus diperhatikan dan dievaluasi, diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditegaskan Pemprov lebih bertanggung jawab dan lebih tegas dimana pihak terkait yakni UPTD harus dievaluasi.

Begitu pun di sektor Pendidikan mengalami penurunan peringkat dua kali.Sehingga diminta perlu dievaluasi.Juga disarankan sedikitnya 20 persen APBD harus dialokasikan karena diketahui sekira 170 ribu orang tidak melanjutkan sekolah dari SD.Selain itu PAUD tidak terealisasi.
Sambutan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey

“Diminta menggenjot program sosialisasi narkoba di sekolah-sekolah.Menambah tenaga pendidik, serta bantuan sekolah harus transparan, dan menindak guru yang double profesi yaitu ikut proyek, sehingga harus dievaluasi,” tukasnya.

Dia juga mengingatkan di bidang kesehatan guna penunjang sarana masyarakat seperti tenaga bidan, dokter spesialis di Daerah perbatasan, obat-obatan di Rumah Sakit (RS) perlu dioptimalkan, dan terlebih mengembalikan RS ratumbuisang ke Tipe A.

Lanjut Dia di sektor Badan Perbatasan, catatan yang perlu diperhatikan adalah lebih memprioritaskan warga-warga perbatasan yang dideportase.

Sementara itu Gubernur mengutarakan Pemprov akan bertanggung jawab dan menampung bahkan mendengar berbagai keluhan maupun saran Legislatif, karena dinilainya merupakan hal positif dan akan segera dilakukan.

“Saya memberikan penghargaan kepada legislasi, sebab rekomendasi ini merupakan kajian komprehensif yang matang, dalam meneruskan globalisasi pemerintahan,” ujarnya.

Suasana Saat Paripurna Sedang Berlangsung

Ungkap Dia, pihaknya akan segera menindak lanjuti temuan dari BPK dan Inspektorat.Begitu pun Dirut Bank Sulut Go beserta jajarannya akan dievaluasi.

“Pemprov akan merealisasikannya sesuai 20 usulan wajib dari DPRD, mudah-mudahan akan diselesaikan dalam Pemerintahan kedepan dan koordinasi dari Kabupaten/Kota akan ditingkatkan, dimonitoring serta dievaluasi,” jelasnya.

Dia menambahkan tentang warga perbatasan, pihaknya sementara bernegoisasi.

“Tentang status Kewarganegaraan dalam waktu dekat akan terealisasi, antara lain ribuan warga di Bitung akan diselesaikan.Diharapkan dengan Pemerintahan OD-SK kedepan akan lebih baik sesuai harapan DPRD Sulut,” tuturnya.

Usai rapat paripurna penyerahan rekomendasi LKPJ Gubernur 2015, setelah waktu jeda sekira 15 menit istirahat, ditempat sama DPRD Sulut bersama OD-SK diketahui melaksanakan paripurna kedua.

Para Pimpinan SKPD Yang Turut Hadir Dalam 2 Paripurna Sekaligus

Paripurna bertajuk Prakarsa Ranperda perencanaaan BUMD, dikatakan Sekertaris Komisi II DPRD Sulut Rocky Wowor , Daerah ekonomi harus mengelolah keuangan.Karena hal ini sejalan tujuan Otonomi Daerah menggali potensi untuk mengembangkan sumber pendapatan Daerah.

“Turut diberikan bimbingan kepada UKM agar mendorong pendapatan Daerah.Karena diakui Pemprov memiliki anggaran kuat, sehingga harus diakui butuh influen dari Pemerintah Pusat.Semakin banyak investasi semakin banyak pendapatan.Terpenting, BUMD harus diatur oleh Perda.”Imbuhnya.

Sementara Gubernur menjelaskan terkait prakarsa ranperda perncanaan BUMD, suksesnya otonomi daerah adalah mampu mengelolah keuangan sendiri serta mampu meningkatkan PAD.

Saat Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw Memimpin 2 Rapat Paripurna

“Untuk itu diminta setiap Pemda harus menggali keinginan tersebut.Tentunya, Pemprov menyambut positif pajak dan distribusi, dimana merupakan penghasilan utama.Selain itu perlu dioptimalkan lagi tentang penyelenggaraan KEK Bitung,” sahutnya.

Diketahui sidang paripurna tersebut dihadiri oleh Sekertaris Provinsi Siswa R Mokodongan, Sekertaris DPRD Sulut Bartholomeus Mononutu, puluhan anggota DPRD Sulut, Jajaran Pemprov Sulut, Kepala beserta Jajaran SKPD Sulut, Forkopimda Sulut, dan tamu undangan lainnya. (Adv)


Post A Comment:

0 comments: