Menertibkan ASN, Pemkab Bolmong Terus Lakukan Pemeriksaan Ijazah, abdul latif, pemkab bolmong, bupati salihi
Abdul Latif
FajarTotabuan.com - Pemkab Bolmong, melalui Kepala Inspektorat Bolmong, Abdul Latif, terus melakukan pemeriksaan keabsahan ijazah setiap ASN yang berada di Satuan Kerja Perakat Daerah (SKPD). Pasalnya, guna menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 03 Tahun 2015 (SE Menpan dan RB No:03/2015), Tentang Penanganan Ijazah Palsu ASN, TNI, dan Polri di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pemkab Bolmong tidak sungkan-sungkan mengambil langkah untuk melakukan imbauan. 

“Saat ini dalam tahap pengumpulan ijazah berdasarkan kelompok asal kelulusan perguruan tinggi. Kemudian, akan dilakukan verifikasi dan diteliti keabsahan dengan mengecek langsung ke kampus yang bersangkutan,” katanya. 

Menurutnya, pengumpulan ijazah ASN dilakukan oleh SKPD masing-masing kemudian diteruskan ke Inspektorat. Dia menjelaskan, beberapa poin dalam penanganan Ijazah palsu ASN bahwa, bila ada ASN yang terbukti menggunakan ijazah palsu, maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.“Sanksinya bagi ASN yang ditemukan menggunakan ijazah palsu secara sengaja, bisa dikenakan sanksi administrasi berupa pencopotan dari jabatan dan penurunan pangkat,” tegasnya. (*/Zack)

Post A Comment:

0 comments: