Kepala Disnakertrans, B.D Panambunan. (Foto : Zack)

FajarTotabuan.com - Setelah penandatangan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut oleh Pj. Gubernur Sulut, DR Soni Sumarsono, rupanya Pemkab Bolmong melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), langsung melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Hal ini sesuai dengan apa yang diutarakan oleh Kepala Disnakertrans, B.D Panambunan, Kamis (11/02) sore tadi.

Menurutnya, sosialisasi dilakukan agar masyarakat bisa tahu, kalau besar UMP untuk Sulut sekarang sudah Rp 2,4 juta. "Untuk sosialisasi ke masyarakat sudah kami lakukakn," kata Panambunan.

Karena sosialisasi sudah dilakukan, otomatis sudah banyak masyarakat yang telah mengetahui besar UMP yang seharusnya mereka dapatkan. Jadi, menurut Kadis lagi, jika masih ada perusahan yang belum menerapkannya, maka akan ditindaklanjuti.

"Jika masih ada yang belum menerapkan, pekerja langsung laporkan saja ke pihak kami," tegas Kadis. (Zack)

Post A Comment:

0 comments: