Contoh Seragam ASN Pada Hari Rabu,dengan menggunakan Putih Hitam, ist
FAJARTOTABUAN.COM - Peraturan Perubahan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibuat oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB), nampaknya belum berlaku di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Pasalnya, peraturan yang berlaku untuk semua ASN di Negeri ini, khusus untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong, terkhusus Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) belum bisa diterapkan lantaran masih menunggu Petunjuk Peraturan Bupati (Perbub).
"Saat ini belum ada petunjuk, Kami akan mengikuti kebijakan apabila sudah ada petunjuk resmi," kata Kepala BKDD Bolmong, Zainuddin Paputungan.
Sambung Zainuddin, perubahan seraga sesuai informasi ASN akan menggunakan seragam berwarna krem dihari Senin dan Selasa, sedangkan jadwal hari Rabu akan menggunakan hitam putih serta Kamis sampai Jumat mengenakan pakaian batik.
"Senin pakaian krem, selasa rabu hitam putih dan kamis sampai jumat batik," ujarnya sembari menambahkan batik ini sengaja diterapkan untuk mengembangkan kearifan lokal penenun batik.
Diketahui, Pemda yang ada di Sulut lainnya, telah melaksanakan peraturan dari pemerintah pusat terkait perubahan penggunaan seragam ASN, seperti di Pemerintah Kota (Pemkot)
(DK/FTC)


Post A Comment:
0 comments: