![]() |
| Kadis Disperindag Bolmong, Ir. Ged Tanor. |
FajarTotabuan.com - Beredarnya penjual minuman keras (miras) yang tanpa kontrol dan tidak terkendali, kini memicu kerisauan masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), khususnya di Desa Lolan 1 Kec. Bolaang.
Seperti yang dilaporkan salah satu tokoh masyarakat Desa Lolan 1, Darmo Paputungan kepada Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Ir. Ged Tanor di depan Aula Kantor Bupati kemarin, Senin (18/01) kemarin.
Darmo melaporkan hal tersebut karena sudah meresahkan masyarakat pada umumnya, dan membuat beliau prihatin secara pribadi. Menurutnya, tindakan tersebut harus segera diambil tangan oleh pemerintah terkait. Dalam hal ini, Dinas Perindag.
"Saya sebagai tokoh masyarakat prihatin dengan maraknya peredaran miras, sehingga dibutuhkan perhatian khusus dari Pemerintah Daerah. Miras ini kan dapat menyulut pertikaian jika dikonsumsi secara berlebihan," keluh Paputungan.
Keluhan Darmo langsung ditanggapi oleh Tanor, yang saat itu lagi bersama-sama dengan beberapa awak media. Katanya, perdagangan miras tersebut akan ditindaklanjuti secara serius, karena sangat bertentangan dengan aturan yang telah diberlakukan.
"Jika benar apa yang dilaporan tersebut, maka kami akan menindak tegas. Karen jelas, ini bertentangan dengan aturan yang sudah diberlakukan sejak tahun 2015," jelas Tanor.
Pihaknya dalam waktu dekat ini, akan turun memantau tempat yang menjadi laporan warga. Kerena Miras tidak dibenarkan untuk diperjualbelikan secara bebas, karena sudah ada aturan yang mengatur terkait peredaran barang haram tersebut. Bahkan, sesuasi dengan Peraturan Mentri Perdagangan (Permendag), tidak semua tempat dapat dibolehkan menjual minuman keras.
"Untuk Wilayah Bolmong, tidak ada warga yang diberikan izin penjualan Miras. Tempat-tempat yang dibolehkan untuk penjualan miras, adalah: Supermarket, Hotel, Cafe dan Restaurant yang sudah sesuai dengan standar di Permendag. Ketika kedapatan kami akan berantas," pungkas pria yang suka nyengir ini. (Zack)


Post A Comment:
0 comments: