BNN Bolmong Belum Diberi Wewenang Berantas Narkoba, bolmong
Ilustrasi
FajarTotabuan.com - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), belum memberikan kewenangan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pemberantasan narkoba. Hal ini sesuai dengan apa yang dituturkan oleh Kepala BNN Bolmong, AKBP Yuli Setiawan.“Instansi kami hanya diberi kewenangan terkait pencegahan saja. Seperti melakukan sosialisasi ke masyarakat terhadap bahaya penggunaan narkoba itu,” tutur Setiawan.

Yuli mengaku, untuk tahun ini BNN Bolmong, telah mengusulkan ke kepolisian maupun BNN Provinsi agar ada petugas guna memberantas narkoba. “Sudah kami usulkan agar ada petugas yang menangani terkait pemberantasan tersebut,” akunya.

Selain itu, Setiawan mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke tiap-tiap sekolah terkait bahaya narkoba. “Secepatnya akan kami lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Terutama di tingkat SMP dan SMA. Karena mereka yang paling rentan terjerumus ke barang haram tersebut,” pungkasnya. (Zack)

Post A Comment:

0 comments: