![]() |
| Ir. Muhammad Yudha Rantung Kepala BLH Bolmong |
FajarTotabuan.com - Badan Lingkungan Hidup (BLH), rencananya akan segera turun ke Kecamatan Dumoga, untuk meninjau sejumlah lokasi yang diduga telah tercemar akibat limbah dari pengelolaan emas secara ilegal. Seperti yang pernah dikatakan oleh Kepala BLH, Ir. Muhammad Yudha Rantung, bahwa masih ada tambang dan tromol yang beroperasi tanpa surat-surat alias ilegal.
“Saya bersama tim akan meninjau sejumlah tempat terkait maraknya keberadaan limbah tambang ilegal serta tromol yang tidak mengantongi izin operasi,” ujar Rantung.
Lanjutnya, hal tersebut akan ditindak lanjuti karena pihak BLH Kab. Bolmong banyak menerima laporan dari masyarakat terkait dengan pengelolaan emas secara ilegal tersebut.
“BLH Bolmong banyak menerima laporan terkait tidak nyaman masyarakat terutama yang bermukim di bantaran sungai, dikarenakan diduga telah tercemar akibat pengeloaan tambang dan tromol,” katanya.
Menurutnya juga, langkah itu dilakukan BLH Bolmong, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
“Ini harus cepat ditindaklanjuti ke lapangan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Yudha.
Selain meninjau lokasi, Ia mengatakan bahwa BLH Kab. Bolmong juga akan melihat izin tambang serta pengelolaan tromol.
“Saya bersama tim akan turun guna mengkroscek izin mereka atas berdirinya tromol dan tambang,” pungkasnya. (Zack)


berkunjung,semoga bermanfaat bos infonya.by "karbon aktif"
BalasHapus