Sekda Bolmong, Ashari Sugeha./Ist
FajarTotabuan.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Ashari Sugeha, menginstruksikan instansi teknis yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk tegas menjatuhkan sanksi dan penindakan kepada Aparatus Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin.

“Instansi teknis yang diberikan kewenangan untuk melakukan penindakkan harus memberikan efek jera bagi ASN yang kurang disiplin,” katanya.

Penegasan itu dilakukan lantaran kegerahan sejumnlah elit pemkab atas berbagai sorotan menyangkut kedisiplinan sejumlah ASN Pemkab Bolaang Mongondow.

Ashari pun berharap, penindakan tegas dan pemberian sanksi segera dilaksanakan BKD sebagai ujung tombak pendisiplinan dan pembinaan ASN, “Lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) berkerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP),” ujarnya.

Bagi pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar intens melakukan fungsi pembinaan kepada ASN secara berjenjang dan juga melakukan sanksi secara berjenjang sesuai kwenangan yang diberikan.

“Jatuhkan hukuman disiplin bagi ASN yang melanggar ketentuan berupa sanksi penjatuhan hukuman ringan, sedang dan berat,” katanya. (FTc/Zbmr)

Post A Comment:

0 comments: