Deddy Senduk, Anggota Legislatif DPRD Bolmong. ist

Fajartotabuan.com - Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Deddy Senduk mengungkapkan di salah satu Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong terdapat Pungutan Liar (Pungli) mencapai 100 juta rupiah.

Dijelaskan salah satu anggota legislatif (Aleg) Deddy, jika pungli tersebut terdapat pada salah satu SKPD yang menangani perizinan di Pemkab Bolmong.

Tudingan Deddy sendiri buka tanpa bukti yang kuat, menurut dirinya, pihaknya, telah memiliki data dan laporan adanya pungli tersebut.

“Diakhir masa jabatan bupati Salihi Mokodongan tercoreng oleh oknum pejabat yang meminta uang untuk mempermudah dalam pengeluaran izin, ini jangan dibiarkan karena sudah masuk pungli, bupati harus kenakalan anak buahnya,” ungkap Senduk, Senin (18/1) kemarin.

Meski begitu, Deddy belum bisa mengungkapkan SKPD yang menjadi dalang dari Pungli tersebut.

“Yang jelas ada beberapa instansi yang pungli, dan saya sudah mengantongi data dan laporan,” katanya.

Tak hanya itu saja, bahkan Aleg DPRD Bolmong ini membeberkan nominal yang dimintakan oleh SKPD tersebut. 

“Ini jangan dibiarkan karena sudah kelewatan, untuk urus izin dimintai hingga Rp.100, saya harapkan bupati untuk menegur pejabat di SKPD tersebut,” tandasnya. (ZBMR)

Post A Comment:

0 comments: