![]() |
| Zainudin Paputungan, Kepala BKD Bolmong. / ist |
FajarTotabuan.com - Sebanyak 3.582 Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Pemkab Bolmong terancam pensiun dini. Pasalnya, baru 471 ASN dari 4053 yang teregistrasi PUPNS (Pendapatan Ulang Pegawai Negeri Sipil) level tiga BKN (Badan Kepegawaian Negara) Regional XI Sulut. Apalagi, rentan waktu proses registrai tingkat III BKN Sulut, ditutup pada (31/12) nanti.
Untuk memacu registrasi 3.582 ASN tersebut, maka tim verifikator level II BKD Bolmong, harus lembur. Sementara, yang terinformasi, hanya 10 orang tim verifikator.
Kepala BKD Bolmong Zainudin Paputungan melalui Kepala Bidang (Kabid), Bangkir Aldi Pudul S.Kom menjelaskan, untuk menyelesaikan verifikasi tersebut, pihaknya akan lembur hingga tengah malam.
"Waktunya sudah mepet. Sedangkan batas registrasi tingkat III BKN, tinggal beberapa hari lagi akan ditutup. Sehingga, 10 tim verifikator harus lembur untuk menyelesaikannya," ucap Pudul. (*/ftc)
- Editor: Zack


Post A Comment:
0 comments: